BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal penangkapan Muhammad Furqon bersama istrinya warga Kampung Bayam, Jakarta Utara. Furqon bersama istrinya diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Salah seorang warga Kampung Bayam Diah mengatakan, Furqon merupakan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam ditangkap oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba dan merampas ponsel warga yang memvideokan proses penangkapan.
Atas insiden ini, Sahroni berharap agar kepolisian semestinya bisa menjadi mediator antara warga Kampung Bayam dengan pihak-pihak terkait. Agar kasus Kampung Susun Bayam dapat menemui titik terangnya.
“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Karena itu, dibutuhkan cara-cara dialog yang konstruktif dan saling percaya,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Legislator kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara pun sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam. Di satu sisi warga mengalami kesulitan, namun di sisi lain Pemprov DKI dan aparat memiliki pandangannya sendiri.
“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat. Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sahroni berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima dan segera dilakukan oleh Polres Jakut.“Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait