JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kabar baik bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah tengah merancang kebijakan yang memungkinkan mereka beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Selain peluang peningkatan status tersebut, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan juga berpeluang mengikuti seleksi melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026.
Rencana itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti setelah menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Mu'ti menjelaskan, skema pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh telah dibahas pemerintah dalam sejumlah rapat koordinasi. Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian dan anggaran.
"Intinya begini, nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Mu'ti, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu dan mereka yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi melalui jalur PNS.
"Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," ujarnya.
Meski demikian, Mu'ti belum mengungkapkan jumlah formasi yang akan tersedia maupun jadwal pendaftaran seleksi tersebut.
Dia mengatakan pemerintah masih menyiapkan rincian pelaksanaan, termasuk jumlah kebutuhan formasi. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui pengumuman resmi.
"Nanti realisasinya dan jumlahnya berapa akan diumumkan kemudian," ucap dia.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
