JAKARTA, iNewsBekasi.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar (SD) mulai kelas 3 pada 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti untuk meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kewajiban siswa SD mendapatkan pembelajaran bahasa asing.
Menurut Abdul Mu'ti, kebijakan tersebut tidak berarti seluruh bahasa asing akan menjadi mata pelajaran wajib di SD. Untuk bahasa asing selain Bahasa Inggris, pembelajaran lebih diarahkan pada tahap pengenalan.
"Tapi lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD. Kalau yang bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD, yang bahasa Inggris. Nah, yang bahasa yang lainnya itu nanti sifatnya pengenalan aja," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna di DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Bahasa Mandarin dan Korea Sudah Diajarkan di Sejumlah Sekolah
Abdul Mu'ti mengatakan pembelajaran bahasa asing sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah jenjang pendidikan di Indonesia.
Bahkan, beberapa sekolah telah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, seperti Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
