Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan baru bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi peserta didik di jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat mulai tahun ajaran 2027–2028.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu.
“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global. Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang siap bersaing di tingkat internasional.
“Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru,” ungkapnya.
Editor : Wahab Firmansyah