BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebanyak 11 korban tewas akibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 sudah teridentifikasi. Diketahui ada 12 korban tewas kecelakaan yakni 7 laki-laki dan 5 perempuan.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, akan ada penyerahan 2 jenazah kepada pihak keluarga pada siang ini. “Laporan dari Dokkes sudah ada 11 korban teridentifikasi, nanti siangnya ada penyerahan 2 jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi, mungkin hari ini mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” ujar Aan, Selasa (9/4/2024).
Kendati demikian, Polri belum merilis secara resmi nama-nama korban kecelakaan tersebut.
Aan menuturkan, proses identifikasi diperkirakan selesai dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan. Hal itu dikarenakan polisi juga harus mengecek kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Diketahui, nomor polisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam keadaan diblokir. Pemblokiran bisa terjadi karena unsur pidana atau tidak membayar pajak dalam waktu tertentu.
Diketahui, Gran Max yang memiliki nomor polisi B 1635 BKT memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma, beralamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Namun, nama sesuai alamat yang tercatat dalam STNK justru mengaku tidak memiliki mobil Gran Max. Aan menjelaskan ada beberapa kemungkinan kejanggalan kepemilikan Gran Max, seperti pernah dijual dan belum dilakukan balik nama.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait