GranMax Maut Diduga Melaju di Atas 100 Km/Jam saat Kecelakaan di Tol Japek Km 58

Binti Mufarida
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan. Foto/MPI

BEKASI,iNewsBekasi.id- Mobil GrandMax yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 diduga melaju dengn kecepatan 100 km/jam. Dalam kecelakaan yang terjadi pada  Senin, 8 April 2024 kemarin sebanyak 12 orang tewas. 

"Dari CCTV dan kondisi di lapangan, diduga kecepatan GranMax melebihi 100 km/jam. Ini masih analogi kita," ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2024). 

Aan mengatakan, tidak ditemukan jejak rem dari mobil GranMax di lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi tidak berusaha mengerem saat mobil oleng ke kanan. 

"Tidak ada jejak rem, artinya dengan kecepatan seperti itu dia oleng ke kanan. Jejak dan cara mengemudi bisa mempengaruhi keseimbangan," kata Aan. 

Proses identifikasi penyebab kecelakaan diperkirakan akan selesai dalam dua atau tiga hari ke depan. "Kita periksa kendaraan, roda, dan sumber lain dari TKP. Mudah-mudahan satu, dua hari ini selesai," ujar Aan. 

Saat ini, mobil GranMax diblokir oleh polisi . Blokir ini bisa karena pidana atau telat dalam pembayaran pajak. "Posisi mobil saat ini diblokir. Blokir itu bisa karena pidana, dan lainnya. Kita masih proses dari nomor rangka dan nomor polisi mobil tersebut," kata Aan.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network