BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menyatakan Ahmad Arif Ridwan sempat melakukan persetubuhan dengan korban RM (50) sebelum pembunuhan terjadi. Arif membunuh korban karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Arif dengan korban saling mengenal. Pada Rabu, 24 April 2024 silam pelaku dengan korban terekam kamera CCTV masuk ke kamar salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Di hari yang sama, korban keluar dari kamar hotel dengan membawa koper yang diduga kuat didalamnya terdapat jasad korban.
"Pelaku membunuh korban karena membutuhkan uang untuk menikah. Saat itu korban membawa uang perusahaan yang hendak disetorkan ke bank. ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (2/5/2024).
Rovan menuturkan, sebelum pembunuhan pelaku dan korban ke salah satu hotel. "Sebelum dibunuh korban sempat disetubuhi, diambil uangnya. Itu uang kantor yang mau disetor ke bank," tuturnya.
Rovan mengatakan, penyidik hingga kini masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka guna mendalami motif pembunuhan tersebut.
Untuk diketahui Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.
Jasad RM ditemukan di dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban diketahui beralamat di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait