get app
inews
Aa Read Next : Sahroni Minta Penegak Hukum Tingkatkan Perlindungan untuk Insan Pers

Kasus Mayat Dalam Koper, Sahroni Minta Tersangka Dihukum Maksimal Demi Efek Jera

Jum'at, 03 Mei 2024 | 18:54 WIB
header img
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pelaku pembunuhan mayat dalam koper dihukum maksimal. Foto/Bekasi.inews.id

BEKASI, iNewsBekasi.id- Kasus pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya dimasukkan dalam koper mendapat perhatian dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta tersangka Ahmad Arif Ridwan dihukum maksimal atas kasus pembunuhan tersebut.

Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian, dan meminta agar selanjutnya penyidik memastikan pelaku dihukum maksimal.

“Saya apresiasi jajaran Polres Metro Bekasi hingga Polda Metro Jaya yang telah dengan cepat mengungkap pelaku dan motif dari kasus ini. Tinggal setelah ini polisi harus pastikan menjerat pelaku dengan hukuman yang maksimal karena pembunuhannya benar-benar sadis dan mengejutkan publik. Harus ada efek jera sehingga orang tidak seenaknya bisa gelap mata dan menghilangkan nyawa orang lain,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Sahroni menuturkan, di tengah banyaknya kasus kriminal sadis dan tidak masuk akal belakangan ini, hanya penegakan hukum yang bisa jadi solusi. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat berpikir ulang sebelum melakukan tindakan.

“Saya minta tegas karena saya ingin ‘kegilaan’ ini disudahi. Terlalu banyak kasus kriminal sadis yang terjadi belakangan ini. Dan ketika berbagai upaya pencegahan seperti layanan hotline, razia, patroli, sudah kita lakukan, maka langkah terakhir adalah memastikan penegakkan hukum yang tegas dan berkeadilan. Meleset sedikit saja, orang pasti anggap remeh dan jadi enteng untuk berbuat kriminal,” tuturnya.

Politikus Nasdem ini tidak ingin ada lagi individu yang menganggap remeh perbuatan kriminal, terutama yang menyangkut nyawa manusia. 

“Agar ke depan, orang kalau mau ngapa-ngapain itu mikir dulu. Jangan selalu jadikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya jasad Rini ditemukan di dalam koper tergeletak di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat beberapa waktu lalu. Penyidik menangkap Arif saat bersembunyi di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. 

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut