Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Ini Peran Aditya Adik Arif di Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:18 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Jadi Tersangka, Ini Peran Aditya Adik Arif di Kasus Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper
Aditya Tofik Qurahman adik dari Ahmad Arif Ridwan menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Rini Mariany. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menetapkan Aditya Tofik Qurahman adik dari Ahmad Arif Ridwan dalam kasus pembunuhan Rini Mariany. Aditya ditetapkan tersangka karena ikut membantu kakaknya membuang jasad mayat wanita dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.   

Direskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Aditya berperan membantu Arif membuang jasad korban yang telah terbungkus koper. 

"Aditya tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/5/2024). 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Arif Ridwan pembunuh perempuan berinisial RM. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Ahmad Arif dijerat dengan Pasal 338  KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut