BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) lakukan berbagai persiapan jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2024.
Diketahui PPDB 2024 akan dilaksanakan dengan berbagai jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Adapun persiapan yang dilakukan, antaranya menyusun regulasi Peraturan Wali Kota (Perwal) PPDB, menyusun jadwal sosialisasi ke berbagai elemen baik luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring), serta menjalin MoU dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
"Dan tentunya, kita juga bekerjasama dengan perangkat daerah yang berurusan langsung dengan PPDB," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar saat dikonfirmasi," Jumat (10/5/2024).
Uu menyebut, phaknya selalu melakukan evaluasi secara berkala terkait hasil penyelenggaraan PPDB setiap tahunnya. Termasuk beberapa pasal yang ada di Perwal Diadendum. Sedangkan mekanisme tetap PPDB Online (real time).
Perihal jalur zonasi yang kerap disertai kecurangan, utamanya menumpang KK orang lain. Uu menegaskan, pihaknya akan lebih ketat untuk memastikan hal serupa tidak terulang lagi di PPDB Tahun 2024.
"Harus berbasis KK sebagai dasar titik koordinatnya. Untuk itu kaitan kecurangan numpang KK, kami memastikan dengan Dukcapil kalau tahun ini yang berhak ikut PPDB zonasi hanya yang tercantum di KK," tegasnya.
"Artinya, yang di KK-nya terdata sebagai famili lain, maka tidak bisa dijadikan dasar zonasi," pungkasnya.
Editor : M Hary Fauzan
Artikel Terkait