
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan sistem baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pekan ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberi sinyal pemerintah akan mengumumkan sistem baru PPDB tersebut.
"Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada. Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka spanduk di mana-mana, kan? Karena kalau ini tidak segera diputuskan, itu memang nanti akan secara teknis, konsolidasi dan koordinasinya serta sosialisasinya akan agak kesulitan," ungkap Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Mu'ti, sistem baru PPDB ini akan berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. "Ini kan berkait dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah, kemudian kesiapan sekolah, juga pemahaman masyarakat mengenai konsep penerimaan murid baru ini, gitu," ujarnya.
Mu'ti mengatakan, sistem baru dalam PPDB akan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Mu'ti meminta kepada masyarakat untuk menunggu keputusan resmi PPDB yang langsung diumumkan oleh Mensesneg.
"Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait