LPKAN Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Pelaku Demo Anarkis di DPRD Kota Bekasi

Vitrianda Hilba Siregar
Aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat pada Rabu (22/5/2024) yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Kota Bekasi diduga ditunggangi oleh elit politik dan oknum birokrat yang sengaja mempertahankan hegemoni kekuasaannya. Foto: Ist

“Dalam kaitan itu, Pj wali kota tentu tidak memiliki kepentingan politik terkait dengan proses mutasi dan rotasi. Namun tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Terlebih dia (Gani Muhammad) merupakan ASN yang ditunjuk oleh Kemendagri untuk menduduki posisi Penjabat wali kota,” ujar Ketua Umum LPKAN M. Ali Zaeni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5/224).

Oleh karena itu, kata Ali, tuntutan sejumlah massa agar DPRD Kota Bekasi untuk mencopot Pj Wali Kota Bekasi itu sangat tidak relevan, terlebih dilakukan dengan cara-cara anarkis dan merusak fasilitas milik negara.

“Negara telah memberikan ruang  dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun demikian harus dilakukan dengan cara-cara beradab. Jika ada anarkis maka polisi harus berhak menangkap pelakunya dan dalang dari pengrusakan fasilitas negara tersebut,” tegasnya.

Aparat penegak hukum juga diminta untuk mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi yang berujung anarkis tersebut. Baik itu koordinator lapangan maupun aktor intelektual di balik aksi demo yang berujung anarkis tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network