Dia pun menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan adanya wacana rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di lingkup Pemkot Bekasi yang dilakukan oleh Pj. Wali Kota.
“Bisa saja ada pihak yang tidak senang dengan adanya wacana mutasi yang dilakukan oleh Pj. Sebab memunculkan kekhawatiran bagi para pejabat yang merupakan titipan kepala daerah sebelumnya bakal dimutasi di tempat yang baru,” ungkap dia.
Selain itu, LPKAN juga mendorong Kemendagri untuk melakukan investigasi terkait dengan adanya upaya kriminalisasi terhadap Pj. Wali Kota Bekasi. “Sebab jika ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi para penjabat kepala daerah lain di Indonesia. Untuk itu, Kemendagri harus hadir memberikan perlindungan hukum bagi para penjabat kepala daerah di Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait