Potong Gaji Karyawan, Iuran Tapera Dikhawatirkan Jadi Ajang Penggelapan Dana

Suparjo Ramalan
Kebijakan Tapera dikhawatirkan dapat menjadi ajang penggelapan dana karena kurangnya transparansi. Foto/Istimewa/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Rencana pemerintah untuk memotong gaji karyawan melalui iuran Tapera sebesar 3 persen terus menimbulkan kontroversi. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat menjadi ajang penggelapan dana karena kurangnya transparansi.

CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, prinsip Tapera sebenarnya baik. Namun, ada potensi penggelapan anggaran jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan transparan.

"Prinsip Tapera itu bagus, bisa menjadi dana abadi untuk perumahan. Namun, yang saya khawatirkan dan menjadi perhatian kita adalah masalah pengelolaannya. Ini juga harus menjadi kontrol dari wartawan," ujar Ali saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

"Jangan sampai tidak transparan, itu yang saya khawatirkan," tambahnya.

Ali menjelaskan, dalam struktur BP Tapera, belum ada wakil dari konsumen atau pekerja. Akibatnya, kontrol atas pengelolaan anggaran tidak dapat dilakukan secara langsung.

"Pertama, di Dewan Tapera belum ada wakil konsumen. Bagaimana kita sebagai konsumen tahu bahwa dananya digunakan dengan transparan, karena jumlah dananya sangat besar, dana jumbo," jelasnya.

Ali juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika investasi dana Tapera gagal. Pertanyaan ini muncul karena manajer investasi yang mengelola dana tersebut tidak bertanggung jawab atas kegagalan investasi.

"Kedua, masalah pengelolaan uangnya akan diserahkan kepada manajer investasi. Manajer investasi pasti mendapatkan fee, dan fee tersebut jangan sampai menjadi ajang bancakan. Selain itu, jika manajer investasi mengelola dan rugi, siapa yang akan menanggung kerugiannya?" kata Ali.

"Karena dalam Undang-Undang Pasar Modal, tidak ada yang bisa menyalahkan manajer investasi jika rugi. Itu yang akan menanggung masyarakat. Nah, bagaimana nanti pertanggungjawaban Tapera?" ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network