BEKASI, iNews.Bekasi.id- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengambil langkah hukum terkait aksi vandalisme rangkaian KRL di Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi. Aksi vandalisme di rangkaian KRL nomor 5023 ini viral di media sosial.
Manager External Relations and Corporate Image Care KCI, Leza Arlan mengatakan, badan kereta yang dijadikan sasaran vandalisme terdapat di kereta nomor 8 dan 9. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024 kemarin.
Leza menyayangkan tindakan tak bertanggung jawab tersebut. Petugas langsung dikerahkan untuk membersihkan badan kereta secara bertahap.
"Kondisi badan kereta sudah dibersihkan secara bertahap, kereta tersebut juga masih beroperasi, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut," katanya.
Menurut dia, KCI kini menambah CCTV untuk memantau dan mencegah vandalisme baik yang di Stasiun maupun kereta. Dia mengimbau masyarakat sama-sama menjaga kebersihan kereta dan stasiun.
Selain itu, KCI juga tidak akan segan melaporkan pelaku vandalisme kepada pihak kepolisian. "Apabila pelaku tertangkap dan terbukti melakukan vandalisme kami akan serahkan ke kepolisian," ucap Leza.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait