Tangkap 2 Maling, Anggota Polsek Serang Baru Bekasi Luka Berat Dihantam Benda Tumpul

Ade Suhardi
Aiptu Jumaldi anggota Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang terluka akibat dipukul dua maling. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Anggota Polsek Serang Baru Aiptu Jumaldi terluka di pelipis saat menggagalkan aksi pencurian di bengkel tambal ban Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Desa Suka Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Minggu,(9/6/2024). Meskipun terluka, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dibantu warga setempat.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, Aiptu Jumaldi terluka akibat pukulan benda tumpul saat berupaya mengagalkan dan mengamankan pelaku pencurian tersebut.

"Korban mendapat serangan dari kedua pelaku saat akan diamankan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, korban mendapat informasi dari masyarakat adanya upaya pencurian yang terjadi di bengkel tambal ban tersebut. 

Korban pun saat itu bergegas ke lokasi. Ketika hendak menangkap kedua pelaku, korban mendapatkan serangan hingga membuatnya terluka. 

"Kedua pelaku telah diamankan. Adapun Aiptu Jumaldi menderita luka di pelipis," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor Mapolsek Serang Baru. Selain mengamankan kedua pelaku polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network