BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol). Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diteken Jumat, 14 Juni 2024 lalu.
Sahroni mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan tanda keseriusan negara dalam memberantas judi online. Namun, Satgas harus fokus pada pemberantasan judol, bukan para pemain judol yang disebut 'korban'.
“Apresiasi Pak Presiden Jokowi yang serius berantas judi online. Pembentukan satgas ini jauh lebih tegas, konkret, dan berdampak. Karena memang sudah seharusnya kita fokus berantas judi online-nya terlebih dahulu. Bukan malah sibuk mikirin ‘korban’ judi online dikasih bansos atau apalah itu,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Sahroni pun tidak setuju jika para pemain judi online disebut sebagai korban. Sebab menurutnya, para pelaku secara sadar dan tanpa paksaan ketika mempertaruhkan hartanya pada aplikasi ilegal tersebut.
“Lagian saya juga tidak setuju mereka disebut korban, mereka semua pemain kok, pelaku. Sudah tahu ilegal, masih dicari-cari caranya buat main. Dan mereka secara sadar, tanpa paksaan ketika memainkan itu semua. Masa iya yang begitu kita sebut korban. Jadi jangan sibuk dengan hal-hal yang lain, fokus berantas judi online-nya aja dulu,” tukasnya.
Sahroni menegaskan, Komisi III akan mendukung penuh Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi.
“Komisi III akan mendukung penuh para mitra yang tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online ini. Harus bisa tumpas habis semuanya,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait