Ungkap Misteri Kematian Tahanan di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Polisi Periksa 5 Saksi

Jonathan Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa lima saksi terkait kasus tewasnya ZAN (26) tahanan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Keluarga mencurigai, ZAN tewas dianiaya bukan karena bunuh diri. 

"Lima orang sudah diperiksa sebagai saksi. Dua orang dari keluarga korban, dua orang dari lapas dan seorang tahanan yang satu sel dengan korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (8/7/2024).

Firdaus menuturkan, saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi dari jasad korban. Tidak tertutup kemungkinan akan ada saksi lainnya yang diperiksa untuk menguak misteri kematian korban. 

ZAN merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. ZAN tewas diduga dianiaya.

Kuasa hukum keluarga korban Farhat Abbas menuturkan, ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum dikabarkan meninggal dunia. Korban meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.

Kepada orang tuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman apabila uang itu tak segera dikirimkan. Adapun ancaman berupa penghilangan nyawa.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, ZAN meninggal dunia," kata Farhat kepada wartawan, Kamis (26/6/2024).

Berdasarkan keterangan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal kematian ZAN diklaim merupakan akibat dari bunuh diri. Sebaliknya, keluarga korban justru curiga sebab jenazah ZAN ditemukan sejumlah luka lebam.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network