BEKASI, iNewsBekasi.id - Menjelang pemilihan kepala daerah, Pilkada Kota Bekasi 2024, sangat penting untuk mengadakan diskusi guna mengukur dan memahami keluhan masyarakat terhadap para calon pemimpin.
Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menyampaikan pendapat ini saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Harnas Media Consultants (HMC) di sebuah hotel di Kota Bekasi pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2023.
"Diskusi -diskusi macam ini harus dibuat di seluruh Indonesia dengan frekuensi yang tinggi. Karena dengan demikian, maka pesan-pesan yang disampaikan dalam diskusi, dialog tanya jawab yang sangat kritikal tadi masuk ke ruang publik, sehingga bisa memunculkan kesadaran masyarakat tentang keadaan suatu daerah, misalkan kota Bekasi tadi," kata Emrus.
Emrus juga menyikapi sejumlah persoalan yang mengemuka khusinya di Kota Bekasi. Dari laporan sejumlah aktivis antikorupsi terhadap salah satu caon kandidat Wali Kota Bekasi, kemudian hilangnya kendaraan Pemkot, hingga beralihnya kepemilikan tanah milik pemerintah daerah.
Menurutnya, diskusi menjelang pilkada seharusnya banyak dilakukan di seluruh Indonesia agar para pemilih dapat secara jelas memilih pasangan calon kandidat yang ikut kontestan.
"Supaya apa, supaya kita tidak memilih kucing dalam karung, tidak lagi memilih orang yang diduga melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi, yang beberapa pekan belakangan ini terus mengemuka," ungkap Emrus.
Emrus mengaku bahwa dirinya tidak setuju apabila ada salah satu kontestan memiliki resistensi hukum namun memaksakan diri untuk ikut dalam pilkada mendatang.
Untuk itu, Emrus mendorong agar diskusi publik itu terus dilakukan guna mengedukasi masyarakat. Sehingga dapat mencari solusi di tengah persoalan kasus korupsi yang mejerat sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Sementara itu, direktur eksekutif Center for Budget Analis (CBA) Ucok Sky Khadafi mengingatkan kembali agar masyarakat Kota Bekasi tidak jatuh di lubang yang sama dalam menentukan calon pemimpin daerah ke depan.
"Saya ini warga Kota Bekasi. Tentunya sangat perihatin dengan kasus hukum yang menimpa dua kepala daerah Kota Bekasi sebelumnya. Nah baru-baru ini kembali mencuat ada salah satu cakada dilaporkan sejumlah aktivis antikorupsi ke KPK. Ini tentu jadi warning bagi masyarakat. Terlepas itu muatan politis atau tidak, jika sudah cukup alat bukti, KPK juga harus segera bertindak. Jangan sampai setelah mendaftar baru ada proses hukum," tegas Ucok.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait