2 Calon Wali Kota Bekasi Klaim Kemenangan, KPU: Tunggu Hasil Resmi Kami!

M Hary Fauzan
KPU Kota Bekasi meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok 

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dua pasangan calon (paslon) 01 Heri Koswara-Sholihin dan 03 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saling klaim memenangkan Pilkada Kota Bekasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara. 

Komisioner KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) lalu dikumpulkan di kelurahan. 

Dari kelurahan, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) akan melakukan rekapitulasi yang dijadwalkan dapat rampung pada 3 Desember 2024 mendatang. 

"Jika selesai pada tangga 3 Desember, nanti kita plenokan di tingkat kota," katanya pada Sabtu (30/11/2024). 

Menurut dia, penghitungan KPU dilakukan secara manual dan berjenjang, masing-masing paslon diharapkan dapat sama-sama mengawal. 

"Masing-masing paslon bisa mengawal itu dan menunggu hasil resmi dari kami. Jika nanti ada yang tidak puas ada jalurnya di MK," ujarnya. 

Untuk diketahui dua paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara-Sholihin dan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saling klaim kemenangan Pilkada 2024. 

Pasangan nomor urut 01 Heri-Sholihin berdasarkan hitung cepat internal, mengklaim kemenangan dengan memperoleh 48,68 persen. 

Tak mau kalah, pasangan calon Tri-Harris juga mengklaim berhasil memenangkan Pilkada versi hitung cepat internal. Tri-Harris memperoleh suara 48 persen.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network