BEKASI, iNewsBekasi.id- Dani Ramdan mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Bekasi. Dani mengundurkan diri karena akan maju pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Pengunduran diri Dani Ramdan pun telah disetujui Kemendagri. Sebagai penggantinya Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi kini menjadi Pj Bupati Bekasi.
Dedy Supriyadi telah dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sebagai Pj Bupati Bekasi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (15/8/2024).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian alami dari dinamika pemerintahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Perubahan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi misi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 di Plaza Pusat Pemerintah Daerah di Cikarang Pusat.
“(Pamit) ini menandai saya deklarasi (maju di pilkada), karena saya akan mengakhiri tugas seiring dengan pelantikan Pj yang baru yaitu Pak Dedy Supriyadi, Sekda Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan kepada wartawan usai upacara.
Dani Ramdan mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak pertengahan Juli lalu. Permohonan pengunduran diri yang disampaikan pada Menteri Dalam Negeri itu berkaitan dengan dirinya maju di Pilkada Kabupaten Bekasi.
Meski tugas sebagai Pj. Bupati Bekasi berakhir, Dani Ramdan masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi. Sedangkan jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait