Ade menambahkan, polisi meminta pada semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan pidana saat memiliki masalah. Apalagi, perbuatanhya itu sampai merugikan orang lainnya.
"Kami imbau dalam menyelesaikan masalah, lalukan dengan baik, tidak melakukan hal melanggar hukum atau merugikan orang lain. Kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
