BEKASI, iNewsBekasi.id - Pemerintah memastikan aset hotel Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, belum dapat dimanfaatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Keterlambatan ini disebabkan proses administrasi pembelian aset yang masih berjalan dan pembangunan kawasan kampung haji yang belum dimulai.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa penyelesaian pembelian hotel tersebut baru diperkirakan rampung pada April 2026. Kondisi itu membuat fasilitas belum memungkinkan digunakan dalam waktu dekat.
"Tahun ini belum kita bisa kita gunakan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan Danantara 2026 kita belum bisa menggunakan, karena Novotel itu yang baru dibeli itu baru selesai proses pembeliannya sekitar bulan April," ujar Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).
Dahnil menambahkan, pembangunan kampung haji di Arab Saudi belum dimulai. Dia menyebut, progres pembangunan masih dalam tahap proses bidding atau penawaran.
"Belum (dibangun), baru mulai, baru bidding. Untuk yang tower tanah itu baru bidding," tuturnya.
Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa proses pembangunan kampung haji memerlukan waktu.
"Nah kalau untuk Kampung Haji secara keseluruhan pasti butuh waktu, karena proses pembangunan dan sebagainya," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan Indonesia telah memenangkan proses bidding atau penawaran untuk memiliki aset berupa hotel di Makkah, Arab Saudi.
“Jadi, Bapak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) melaporkan bahwa kita telah memenangkan bidding dan kita telah sekarang memiliki hotel sendiri di Makkah,” ucap Prasetyo di sela-sela Taklimat Awal Tahun yang digelar di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2025).
Dia menambahkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Arab Saudi melakukan perubahan aturan khusus agar sebuah negara dapat memiliki aset properti di wilayahnya.
“Ini atas diplomasi yang luar biasa dari Bapak Presiden sehingga untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi merubah aturan untuk sebuah negara bila bisa memiliki aset di Arab Saudi,” ucap dia.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
