JAKARTA, iNewsBekasi.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap partainya bisa diajak PDI Perjuangan untuk maju bersama-sama di Pilgub Jakarta 2024 memenangkan Anies Baswedan-Rano Karno. Hal itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian putusan UU Pilkada yang diajukan oleh Partai Buruh.
“Kita berharap (diajak oleh) PDI-Perjuangan karena yang paling besar PDI-Perjuangan. Kami berharap Partai Buruh diajak, Hanura diajak, Partai Ummat diajak, PKN diajak,” ujar Said Iqbal saat ditemui di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Said berharap PDIP dapat menjaga demokrasi dan tidak memutuskan untuk jalan sendiri di Pilkada DKI Jakarta. “Jangan sampai PDI-Perjuangan sudah mentang-mentang begini dia jalan sendiri lagi. jangan,” lanjut dia.
Said menegaskan, saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan partai manapun terkait dengan hasil putusan MK. Tapi, Said mengaku langsung menelepon Anies Baswedan.
“Tadi langsung (setelah putusan) saya telepon Pak Anies. Pak Anies, menang (gugatan Partai Buruh di MK) maju pak. Serius? (tanya Anies),” jelas Said mengulang percakapan di telepon dengan Anies tadi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo, Selasa (20/8/2024).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait