BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap Aria alias Tile pelaku begal yang menewaskan Iska Nurohmah di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Aria ditangkap setelah buron selama dua tahun usai menghabisi nyawa karyawati salah satu pabrik di Cikarang tersebut.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, Aria ini merupakan eksekutor yang merampas tas milik korban. Sedangkan, dua orang pelaku lainnya yakni, Nurfan dan Rifai membacok korban.
"Nurfan dan Rifai sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat ini sedang menjalani penahanan," katanya di Cikarang, Kamis (12/9/2024).
Aksi begal yang menewakan Iska ini terjadi pada 22 Maret 2022 silam. Korban yang hendak berangkat bekerja, tiba-tiba dibacok dari belakang hingga tewas.
Atas perbuatannya Aria akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 20 penjara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait