Gegara Istri Sirinya Dibawa Kabur, AS Bunuh Pria 36 Tahun di Jatimakmur Bekasi

Jonathan Simanjuntak
AS tersangka pembunuhan terhadap AR yang dilatarbelakangi cemburu. Foto/IG @bekasi24jam

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Pondok Gede menangkap AS (46) pelaku pembunuhan terhadap AR (36). Pembunuhan dipicu lantaran pelaku cemburu istri sirinya yakni, SU (34) dibawa kabur korban.    

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, pembunuhan ini terjadi pada 23 Mei 2024 lalu di Jalan Wisma Ratu V Gang Abdullah, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Pembunuhan dilakukan saat AR dan SU tengah sarapan. AS yang tiba-tiba mendatangi kontrakan keduanya langsung menendang korban. Mendapat serangan ini korban pun bergegas berdiri. 

Hal ini justru membuat pelaku kian sadis dengan langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban berulang kali. "Korban yang terluka berlari hingga akhirnya terjatuh di teras kontrakan," kata Dwi pada Kamis (19/9/2024).

Menurut Dwi, korban tewas dengan luka di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang. "Motifnya cemburu istri siri pelaku dibawa kabur oleh korban," ujar Dwi

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dia diancam hukuman terberat yakni hukuman mati.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network