BEKASI, iNewsBekasi.id- KPU Kabupaten Bekasi resmi menetapkan kandidat dan nomor urut calon Bupati-Wakil Bupati Bekasi untuk Pilkada 2024. Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dipastikan diikuti tiga pasangan calon.
Pada Senin (23/9/2024) KPU Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bekasi.
Hasilnya ditetapkan pasangan Cabup-cawabup Dani Ramdan-Romli mendapatkan nomor urut 1. Dani-Romli diusung sejumlah parpol di antaranya Partai Hanura, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, dan Gelora.
Untuk nomor urut 2 ialah pasangan BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid. Pasangan ini diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Nasdem.
Adapun nomor urut 3 ialah, pasangan Ade Kusawara Kunang-Asep Surya Atmaja. Pasangan ini diusung PDIP, PBB, PPP, Perindo, Partai Ummat, dan Garuda.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait