JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sembilan personel polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Mereka terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji apakah dalam proses pembubaran massa tersebut, terdapat pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak sesuai standar operasional.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).
Adapun sembilan anggota Korps Bhayangkara ini terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait