JAKARTA,iNews.id - Rusia telah merilis 48 negara dan teritori asing yang tidak bersahabat dengan Rusia saat konflik militer dengan Ukraina.
Negara tersebut ikut-ikutan menjatuhkan sanksi pada Moskow.
Sementara Indonesia sendiri tidak masuk dalam 48 daftar negara tidak bersahabat yang dikeluarkan Rusia.
Dua tetangga Indonesia tersebut adalah Singapura dan Australia. Rusia merilis daftar puluhan negara tak bersahabat itu pada Senin (7/3/2022) atau saat invasi ke Ukraina memasuki hari ke-12. Singapura telah memberlakukan sanksi keuangan yang menargetkan bank Rusia, entitas, dan berbagai aktivitasnya.
Contohnya, aktivitas penggalangan dana untuk Rusia menjadi target sanksi yang dijatuhkan negara kota tersebut. Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, sanksi juga menargetan pembatasan ekspor untuk barang-barang yang berpotensi dijadikan senjata untuk menyerang Ukraina.
Sedangkan sanksi yang dijatuhkan Australia berupa larangan perjalanan dan sanksi keuangan bagi Presiden Rusia Vladimir Putin dan anggota senior pemerintahannya.
Mengutip kantor berita TASS, berikut daftar puluhan negara yang dinyatakan tidak bersahabat dengan Rusia:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Uni Eropa (mencakup 27 negara)
4. Inggris (mencakup Jersey, Anguilla, British Virgin Island, Gibraltar)
5. Ukraina
6. Montenegro
7. Swiss
8. Albania
9. Andorra
10. Islandia
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait