JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR turut menyoroti kehebohan donasi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim, usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut. PPATK turun tangan lantaran adanya pihak donatur yang melapor terkait dugaan penyalahgunaan donasi.
Diketahui, donasi yang dikumpulkan melalui influencer kegiatan sosial Pratiwi Noviyanthi mencapai Rp1,4 miliar. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyarankan agar kegiatan pengumpulan donasi publik dapat diatur secara lebih ketat.
“Dengan kemudahan teknologi, aksi kemanusiaan dalam bentuk donasi publik ini kan memang lagi sering dilakukan. Sangat bagus sebetulnya, ada kepekaan antarsesama masyarakat, saling bantu. Nah tapi belajar dari kasus donasi Agus ini, saya kira PPATK, Polri, dan stakeholder lainnya harus mulai membuat regulasi dan mekanisme pengawasan yang ketat. Biar setiap donasi publik dapat transparan dan tepat sasaran, tidak malah jadi gaduh seperti ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini, peran lembaga pengawas sangat penting dalam aksi donasi publik semacam ini. Dia tidak ingin, ke depan ada pihak yang melakukan penyelewengan dana masyarakat.
“Karena kalau tidak ada yang mengawasi, tidak ada aturan spesifiknya, ke depan mekanismenya akan terus abu-abu. Jika terjadi dugaan penyelewengan, donatur tidak tahu harus mengadu ke mana. Ya jadinya gini, berantem via media sosial, jadi heboh sana-sini. Yang begini kan malah memperumit situasi. Berbeda kalau memang diawasi dari awal, bakal lebih efektif,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sahroni berharap kegaduhan kasus Agus dapat diselesaikan secara cepat agar tidak berlarut-larut. “Ya untuk kasus Agus ini, saya minta PPATK dan Polri langsung turun tangan saja selesaikan dengan cepat. Diusut dan dibuktikan saja soal dugaan yang beredar, biar clear,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait