Asep Surya Atmaja Bidik Berobat Gratis di Bekasi Mulai 2027, BPJS dan KIS Jadi Andalan

Ade Suhardi
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id– Bupati Bekasi definitif dr. Asep Surya Atmaja langsung menetapkan sektor kesehatan dan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi. Salah satu target yang ingin diwujudkannya adalah memastikan masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya pengobatan, dengan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Asep menyampaikan target tersebut setelah resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (23/10/2026).

Selain berupaya memperluas akses layanan kesehatan, Asep berkomitmen melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan, terutama perbaikan infrastruktur dasar dan penataan wilayah.

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif. Saya akan melanjutkan program-program Pak Ade Kuswara Kunang dengan tagline Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Tetapi, ada skala prioritas, di antaranya kesehatan dan infrastruktur,” ujar Asep, dari keterangan resmi Diskominfo Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/10/2026).

Asep Targetkan Berobat Gratis di Kabupaten Bekasi Mulai 2027

Asep Surya Atmaja yang berlatar belakang profesi dokter menempatkan akses pelayanan kesehatan sebagai salah satu perhatian utama dalam kepemimpinannya.

Ia ingin masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pengobatan tidak lagi terbebani persoalan biaya. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengoptimalkan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan dan KIS.

“Ke depan, kemungkinan mulai 2027, saya ingin tidak ada lagi pasien atau masyarakat yang sakit harus membayar. Saya ingin semuanya ter-cover oleh BPJS atau Kartu Indonesia Sehat,” tegasnya.

Target tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan medis tetapi terkendala kemampuan ekonomi.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut akan bergantung pada kesiapan kepesertaan jaminan kesehatan, kebijakan pembiayaan, serta mekanisme pelayanan yang berlaku.

Selain menargetkan layanan kesehatan gratis, Asep juga ingin Kabupaten Bekasi kembali meraih status *Universal Health Coverage* (UHC) Prioritas.

Status tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan nasional.

“Insyaallah bulan depan kita akan menjadi UHC Prioritas. Jadi, siapa pun yang sakit harus bisa langsung mendapatkan layanan melalui BPJS. Kemarin kita belum berstatus prioritas, sekarang saya akan berupaya agar bulan depan bisa menjadi prioritas,” katanya.

Asep menegaskan, masyarakat yang membutuhkan pengobatan harus bisa memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat, termasuk puskesmas dan klinik.

Karena itu, Pemkab Bekasi akan memperhatikan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan maupun KIS agar warga tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan pelayanan medis.

“Semua masyarakat Kabupaten Bekasi yang sakit harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Mereka datang ke Puskesmas ataupun klinik terdekat harus bisa dilayani. Karena itu, KIS atau BPJS-nya harus kita aktifkan terlebih dahulu agar masyarakat bisa berobat,” ungkap Asep.

Selain sektor kesehatan dan infrastruktur, Asep Surya Atmaja juga menyoroti penataan wilayah, termasuk penertiban bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus berani menegakkan aturan. Namun, langkah tersebut perlu dibarengi komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang terdampak.

Menurut Asep, dialog perlu dilakukan terlebih dahulu agar warga memahami kebijakan pemerintah dan tercapai kesepakatan sebelum penertiban dilaksanakan.

“Bupati harus berani, tetapi organisasi kemasyarakatan dan masyarakat juga harus bersama-sama memahami. Selama ini saya mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Kalau sudah diajak bicara dengan baik tetapi tidak mau, tentu penertiban harus dilakukan,” jelasnya.

Meski mendukung penegakan aturan, Asep mengingatkan agar penertiban bangunan liar tidak menimbulkan persoalan sosial baru, terutama bagi warga yang berpotensi kehilangan tempat tinggal.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network