BEKASI, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar edukasi pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini sebagai salah satu rangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh pejabat pemerintahan di lingkup Pemkab Bekasi dalam menjalankan kinerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Sebelum kita melakukan tindakan, kita lebih dulu mengedepankan upaya-upaya pencegahan," katanya pada Senin (9/10/2024).
Dalam sosialisasi ini disampaikan materi berkaitan dengan tindak pidana kategori korupsi berikut sesi tanya jawab serta diskusi guna menguatkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik korupsi.
"Kalau soal penanganan perkara korupsi nanti akan kita sampaikan setelah rakerda. Kita ada persidangan sejumlah perkara, termasuk kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang sebentar lagi sudah ada putusan," ujarnya.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menuturkan, edukasi pencegahan korupsi oleh kejaksaan dalam rangka peringatan Hakordia 2024 sekaligus mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto di bidang hukum.
Pemkab Bekasi, lanjut dia, berupaya mengoptimalkan peran inspektorat daerah melalui skema kerja sama dengan kejaksaan serta kepolisian dalam rangka pencegahan perilaku korupsi yang berpotensi dilakukan aparatur sipil negara.
Dedy pun merencanakan penandatanganan pakta sekaligus zona integritas berkaitan komitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
"Kita akan lakukan penandatanganan pakta integritas supaya nanti menulai anggaran tahun 2025 dapat terpenuhi semua komitmen untuk mencegah korupsi," tuturnya.
Untuk diketahui peringatan Hakordia 2024 di Kabupaten Bekasi diisi sejumlah kegiatan mulai dari pembagian stiker antikorupsi dan cinderamata kepada pengguna jalan di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, upacara peringatan, sosialisasi pencegahan korupsi dan ditutup dengan mengikuti rapat kerja daerah di Bandung.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait