BEKASI, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya berhasil meringkus AR (25) yang diduga kuat sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Farah Rizka (20) di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara. Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena rasa cemburu pelaku melihat korban bersama pria lain.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, AR terdorong untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut karena gelap mata akibat rasa cemburu yang tak terkendali.
"Tersangka AR adalah pacar korban. Ia merasa cemburu karena korban sering terlihat jalan dengan pria lain," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Dalam sebuah aksi yang sangat keji, pelaku yang telah mempersiapkan diri dengan membeli asam sulfat secara online, membuntuti korban hingga menemukan kesempatan yang tepat. Dengan wajah penuh dendam, ia menyiramkan cairan berbahaya itu ke seluruh tubuh korban, meninggalkan luka bakar yang mengerikan.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (8/12/2024), polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi, serta wawancara dengan korban dan saksi di sekitar lokasi.
"Pada Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka AR di Karadenan Komplek Arkopolis, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Ade Ary.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait