BEKASI, iNewsBekasi.id- Satresnarkoba Polres Metro Bekasi memusnahkan narkoba sebanyak 4,4 kg sabu dan 6,4 kg ganja. Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba selama September-desember 2024.
"Hari ini kita musnahkan sebanyak 4.465,01 gram sabu, dan 6.417,27 gram ganja," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang si Polres Metro Bekasi Senin (30/12/2024).
Yulianto mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari hasil penangkapan sejak September hingga Desember 2024. "Barang bukti ini berasal dari empat tersangka," katanya.
Yulianto menambahkan, barang haram tersebut berhasil masuk ke Kabupaten Bekasi dari daerah Aceh melalui jalur darat.“Jaringan peredaran ini dari Aceh. Melalui jalur darat,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait