Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Joker Malaysia Ditangkap, Sahroni: Blokade Peredaran Narkoba via Laut, Darat dan Udara!
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:20 WIB
  • author Putranegara Batubara
Gerebek Sarang Narkoba di Rama Plaza Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
Polisi menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Rama Plaza, Kota Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id– Polres Metro Bekasi Kota menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas terlebih dahulu mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah di kawasan tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, polisi menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman di rumah lain. Dari lokasi penangkapan itu, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Operasi berlanjut pada pukul 17.30 WIB dengan mengamankan YBR alias Macan di rumah yang berdekatan. Polisi kembali menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut mencapai 12 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Selain 12 paket yang diduga berisi sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut