IPHI Dukung Penuh Permintaan Tegas Presiden Prabowo, Koruptor Divonis 50 Tahun

Raka Dwi Novianto, Vitrianda
Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Foto: Tangkapan Layar

Pada kasus tersebut, Prabowo menyebut hakim memberi vonis terlalu ringan. "Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah," kata Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan. "Nanti dibilangin Prabowo enggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti rakyat di pinggir jalan ngerti ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo. 

Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network