Rentetan Dendam Sejak 2019 Membuat Nanang Gimbal Kalap Habisi Sandy Permana

Ravie Wardani
Nanang Gimbal mengaku telah menyimpan dendam kepada korban sejak tahun 2019 atau 6 tahun lalu akibat beberapa peristiwa yang membuatnya merasa dipermalukan. Foto: iNews

 Lantas, pada tahun 2020, pelaku dan keluarganya memutuskan menjual rumah yang ditempatinya itu, pelaku lalu mengontrak rumah di blok lainnya meski masih masih dalam lingkup perumahan tersebut.

Peristiwa yang semakin memperuncing dendamnya terjadi pada Oktober 2024 saat ada rapat RT. Saat itu, muncul perselisihan terkait dugaan perselingkuhan ketua RT.

"Dalam acara itu korban berteriak dan beradu mulut dengan istri Ketua RT, lalu pelaku menegur korban dengan kalimat, 'Nggak usah teriak-teriak, biasa aja', korban melototi pelaku dan berkata 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan', yang mana pelaku diam dan mencoba menenangkan diri, namun dalam hati pelaku menambah dendam yang selama ini dipendamnya," tuturnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network