Lantas, pada tahun 2020, pelaku dan keluarganya memutuskan menjual rumah yang ditempatinya itu, pelaku lalu mengontrak rumah di blok lainnya meski masih masih dalam lingkup perumahan tersebut.
Peristiwa yang semakin memperuncing dendamnya terjadi pada Oktober 2024 saat ada rapat RT. Saat itu, muncul perselisihan terkait dugaan perselingkuhan ketua RT.
"Dalam acara itu korban berteriak dan beradu mulut dengan istri Ketua RT, lalu pelaku menegur korban dengan kalimat, 'Nggak usah teriak-teriak, biasa aja', korban melototi pelaku dan berkata 'Lo bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan', yang mana pelaku diam dan mencoba menenangkan diri, namun dalam hati pelaku menambah dendam yang selama ini dipendamnya," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait