JAKARTA, iNewsBekasi.id-Polda Metro Jaya dijadwalkan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).
Konferensi pers terkait hasil gelar perkara tersebut akan digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, disebut akan memimpin langsung jalannya ekspos perkara. Polisi juga berpotensi mengumumkan tersangka dalam kasus ini pada hari yang sama.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
