Kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan total empat laporan yang kini tengah ditangani. Sedikitnya 12 orang dilaporkan dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan beberapa nama lainnya.
Sebelumnya, kasus serupa juga sempat ditangani oleh Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan ijazah milik Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.
Dengan rencana pengumuman hasil gelar perkara hari ini, publik menantikan kejelasan hukum atas tudingan fitnah yang sempat ramai diperbincangkan tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
