JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), salah satu masyarakat yang hadir yakni mantan bintara SPN Polda Jabar Valyano Boni Raphael bersama keluarga. Mereka mengadu tentang nasib Valyano yang diberhentikan enam hari sebelum pelantikan.
Pihak keluarga menyebut anaknya kerap diintimidasi saat di sekolah dan ‘bolos’ akibat sakit. Mendengar pengaduan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar pemberhentian Valyano dievaluasi.
Ia pun meminta Propam Polda Jabar turut memeriksa dugaan kejadian tersebut. “Komisi III akan melapor ke Kapolri terkait kasus ini. Kita juga minta Kapolda Jabar mengevaluasi pemberhentian Valyano. Karena alasan pemberhentiannya agak rancu. Seperti dibilang bolos, padahal yang bersangkutan memang lagi sakit," kata Sahroni saat memimpin RDPU yang dihadiri Kepala SPN Polda Jabar Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyah dan Maro SDM Polda Jabar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sahroni meyakini kasus ini terjadi karena ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar, yang motifnya perlu dicari tahu nantinya. "Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini melihat, Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar. Bahkan Sahroni menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.
“Dan saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya, kita sebagai manusia ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan. Jadi Pak Kepala SPN, habis ini harus benahi internal bapak. Bapak kan juga baru menjabat, jadi ini memang waktunya untuk benahi,” tuturnya.
Terakhir, Sahroni berharap kejadian ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pinta Sahroni.
Sebelumnya dalam RDPU, Kepala SPN Polda Jabar menyebut Valyano dikeluarkan karena dua aspek, yaitu mental kepribadian dan aspek akademis. Menurutnya, Valyano sering bolos jam pelajaran dan berbohong.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait