
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan empat pelaku yang dua di antaranya pasangan suami istri disita 297 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan mengatakan, keempat pelaku yakni, pasangan suami istri MR (29) dan LIT (25), CAN (32), dan RIZ (40). Petugas terlebih dahulu menangkap MR dan LIT di rumah mereka di Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Dari tangan suami istri ini disita 12 bungkus sabu," kata Farlin dalam keterangannya pada Senin (10/2/2025).
Farlin menuturkan, berdasarkan keterangan suami istri ini petugas melakukan pengembangan dan menangkap CAN dan RIZ. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di Bekasi," tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait