BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pria berinisial AB (23) asal Bogor ditangkap polisi karena membuat laporan palsu dengan modus jadi korban begal. AB nekat membuat laporan palsu untuk menutupi aksi kejahatannya.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, awalnya AB datang ke kantor polisi dan mengaku sebagai korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/3/2025) dini hari.
"AB mengaku dipepet empat begal yang mengendarai dua motor sambil mengacungkan senjata tajam dan merampas motor yang dibawa," katanya, Sabtu (15/3/2025).
Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan melakukan olah TPK sesuai dengan waktu yang dilaporkan, hingga akhirnya kebohongan AB terbongkar.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi sekitar tidak ada kejadian pemerasan sebagaimana yang telah dilaporkan pelaku," ucap Usep.
Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Didi Supriadi menjelaskan, dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti CCTV di lokasi, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menjual motor tersebut untuk kepentingan pribadinya.
"Pelaku mengakui laporan yang dilakukan bohong dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan saudaranya Ruliandi selaku pemilik motor," jelasnya.
Didi menambahkan, motif yang dilakukan AB tujuannya untuk membohongi saudaranya sehingga membuat skenario seakan-akan korban begal.
"Atas perbuatan kini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait