Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Koalisi yang terdiri dari KSST, IPW, MAKI, dan TPDI itu menuduh Febrie terlibat dalam empat dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, tata niaga batu bara Kaltim, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
