Jagoan Cikiwul yang Palak Perusahaan di Bekasi Diciduk Polisi, Kini Pake Baju Oranye

Jonathan Simanjuntak
Jagoan Cikiwul yang Palak Perusahaan di Bekasi Diciduk Polisi, Kini Pake Baju Oranye Suhada (47), preman yang viral memalak perusahaan di Kota Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Suhada (47), preman yang viral memalak perusahaan di Kota Bekasi tak berkutik ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kota. Suhada ditangkap di Sukabumi kurang dari 12 jam usai videonya melakukan aksi premanisme viral.

"Suhada kita tangkap di Sukabumi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Jumat (21/3/2025).

Binsar mengatakan, kasus ini bermula saat salah satu ormas di Bekasi mengirimkan proposal partisipasi buka puasa bersama ke perusahaan pada 3 Maret 2025 silam. 

Suhada yang merupakan anggota ormas itu dan tiga temannya kemudian mendatangi perusahaan pada 17 Maret 2025 untuk menindaklanjuti proposal yang telah disebarkan.

"Sesampainya di PT tersebut, tersangka S dan Saudari M mendatangi si sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral," katanya.

Dalam video yang beredar, Suhada  yang mengaku jagoan Cikiwul terlihat beradu mulut dengan sekuriti perusahaan.

"Tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan memiliki banyak massa," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Binsar menuturkan,  tersangka menyebar proposal ke 20 perusahaan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update