Polisi Tangkap Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandung hingga Kejang-kejang dan Tewas

Antara, Jurnalis
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya hingga tewas dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun hingga tewas ditangkap polisi.  

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A.Dwi Perbawa mengungkapkan, tersangka W (41) warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang, ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK dari salah satu rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah ini pada Sabtu (19/3).

"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," ungkapnya, di Semarang, Senin (21/3/2022).

Dari laporan itu, lanjutnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban yang langsung dimakamkan usai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.

Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.

Dia menjelaskan kejadian nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat (18/3) malam.

Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.

"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network