BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menyatakan dua preman Pasar Baru Bekasi yakni, TAD dan DE dinyatakan positif sabu. TAD dan DE merupakan preman yang mengacak-acak dan menendang barang dagangan milik pedagang sayur di Pasar Baru, Kota Bekasi pada, Kamis (3/4/2025).
"Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Binsar mengatakan, kasus ini bermula ketika istri dari TAD menarik iuran kepada para pedagang kaki lima. Namun, istri TAD, menerima kata-kata yang kurang sopan dari salah satu pedagang dan mengadukan kejadian tersebut kepada suaminya.
Menerima aduan tersebut, TAD langsung mengantar istrinya pulang dan mengajak adiknya yakni DE untuk mendatangi salah satu pedagang tersebut.
Tak lama berselang terjadi lah peristiwa seperti yang viral di media sosial. Bedasarkan video yang viral di media sosial, seorang pedagang kaki lima yang menjual sayur mayur menjadi korban aksi premanisme di Pasar Baru Kota Bekasi.
Preman tersebut bahkan terlihat menendang timun yang merupakan barang jualan milik pedagang. Dari video tersebut, tampak sang pedagang berulang kali berusaha meminta maaf kepada pelaku.
Sang pedagang mengaku bahwa baru pertama kali berjualan di Pasar Baru. "Udah Pak maaf, maaf saya belum ngerti Pak namanya baru jualan," ujar pedagang.
Permintaan maaf itu tidak digubris, justru amarah pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku pun terdengar terus melontarkan kata-kata kasar kepada pedagang tersebut.
Pelaku bahkan mengancam pedagang tersebut agar tidak berjualan lagi di pinggir jalan Pasar Baru. Hingga akhirnya pedagang itu pun berjanji tidak akan menjajakan dagangannya di lokasi tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait