
BANDUNG, iNewsBekasi.id- Seorang dokter residen spesialis anestesi Priguna Anugerah (31) tega memerkosa keluarga pasien berinisial FH yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Modus operandinya korban dibus dengan dalih untuk transfusi darah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Priguna Anugerah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung.
"Kasusnya dilaporkan korban tanggal 18 Maret. Kemudian pelaku ditangkap tanggal 23 Maret dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 25 Maret," kata Hendra Rochmawan.
Dia menerangkan, tersangka membujuk korban untuk pengambilan darah di lantai 7 rumah sakit. Darah tersebut akan didonorkan kepada ayah korban yang dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit tersebut.
Namun alih-alih mengambil darah, tersangka malah menyuntikkan cairan obat bius dan melakukan kekerasan seksual pada korban yang sudah tidak sadarkan diri.
Cairan tersebut dimasukkan lewat infus.
Saat korban tidak sadarkan diri selama 3 jam, tersangka berfantasi seksual dengan mencabuli korban.
Terkait kasus ini, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Priguna sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi.
Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi menuturkan, pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke FK Unpad.
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait