Ratusan Warga Cikarang Bekasi Jadi Korban Arisan dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Abdullah M Surjaya
Ratusan Warga Cikarang Bekasi Jadi Korban Arisan dan Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp5 Miliar Ratusan warga Bekasi menjadi korban penipuan arisan dan investasi bodong. Foto/KORAN SINDO/Ilustrasi

BEKASI.iNewsBekasi.id- Ratusan orang di Kabupaten Bekasi dilaporkan menjadi korban penipuan berkedok arisan dan investasi. Pelaku perempuan berinisial MG alias Vega diduga telah meraup Rp5 miliar dari aksi penipuan tersebut. 

Modus Vega menawarkan skema arisan dan investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah (24) mengatakan, telah mengikuti arisan tersebut sejak 2020, setelah dikenalkan oleh temannya. 

“Awalnya amanah banget, enggak pernah telat bayar. Kalau yang dapat langsung dikirim. Dari Rp30 juta bisa jadi Rp50 juta. Makanya saya ikut lagi, karena berjalan lancar,” katanya dikutip pada Minggu (13/4/2025).

Namun, sejak Maret 2025, Vega mulai sulit dihubungi dan tidak lagi membayar peserta yang seharusnya menerima giliran. Dalih yang diberikan Vega adalah adanya libur Lebaran, namun hingga April uang tak kunjung dikirim.

“Harusnya saya dapat Rp20 juta bulan ini. Tapi dia bilang membernya pada kabur, lalu cuma janji balikin uang muka. Tapi kenyataannya tidak ada yang ditransfer,” ujarnya.

Menurut dia, ada ratusan korban lain yang mengalami kerugian jauh lebih besar.
“Saya pribadi Rp30 juta, tapi ada juga yang sampai Rp1 miliar,” tuturnya

Dia melanjutkan, jumlah korban diperkirakan mencapai 300 orang. Mereka tersebar dari berbagai daerah, tidak hanya dari Bekasi. Bahkan ada beberapa peserta dari luar negeri. 

Sejak Vega tak lagi merespons pesan dan menghilang dari media sosial maupun WhatsApp, para korban berinisiatif mencari keberadaannya. 

Mereka menyambangi rumah Vega yang tertera di KTP di Perumahan Telaga Pasir Raya, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, namun hasilnya nihil.

Para korban berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Metro Bekasi pada Senin, 14 April 2025 sebagai tindak lanjut dari dugaan penipuan massal ini. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update