Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tak Ajarkan Menipu

Ravie Wardani
Tersangka kasus penipuan binary option Binomo, Indra Kenz. (Foto: celebrities.id/instagram @indrakenz)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis kasus dugaan penipuan dan pencucian yang yang menjerat Indra Kenz atau Indra Kesuma pada Jumat (25/3/2022). Pada kesempatan itu, polisi pun menghadirkan tersangka di hadapan awak media.

Dari pantauan, Indra Kenz terlihat menundukan kepalanya saat keluar dari Rutan (rumah tahanan) Mabes Polri. Dengan mengenakan baju tahanan, kedua tangan Indra Kenz juga di borgol.

Pemilik nama asli Indra Kesuma ini pun diberikan kesempatan untuk berbicara kepada awak media. Laki-laki 26 tahun ini juga mengutarakan permohonannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak itu, nama Indra Kenz dikenal luas sebagai crazy rich asal Medan.

"Di tahun 2018 saya tahu Binomo Binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengaku tak bermaksud merugikan orang lain. Dia menyebut kedua orang tuanya tak pernah mengajarkan dirinya untuk melakukan penipuan.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ungkapnya.

Indra Kenz juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati saat mengikuti investasi digital.

Indra Kenz bahkan terang-terangan menyebut bahwa kegiatan investasi baik legal maupun ilegal memiliki risiko kerugian yang sama.

"Tetapi, sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini. Dan tentunya, ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki risiko," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Indra Kenz berjanji akan bersikap kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya.

"Terakhir, sebagai pria yang bertanggungjawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tuturnya.a

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network