BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Jabar diminta memberikan asistensi terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan penawaran proyek-proyek di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kabupaten Bogor dengan terlapor FYP (33). Terlapor diduga merupakan anak dari anggota perwira polisi di Polresta Bogor Kota.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. “Saya minta Polda Jabar beri asistensi terhadap kasus ini. Agar pengusutannya berjalan profesional dan transparan. Komisi III tidak mau dengar ada conflict of interest yang membuat penyidikan kasusnya berjalan lambat, cuma karena pelaku diduga anak dari seorang perwira Polresta Bogor. Kalau menipu ya berarti penjahat. Jadi awas! Jangan sampai ada cerita backing-backing,” ungkap Sahroni dalam keterangan Selasa (23/7/2024).
Sahroni juga berharap penegak hukum, membantu para korban untuk mendapatkan ganti ruginya. Sehingga nantinya proses pidana dan perdata dari kasus investasi bodong ini, bisa berjalan sekaligus.
"Karena dalam kasus penipuan seperti ini, keadilan bagi korban itu ketika uang mereka dikembalikan, dan pelaku dijerat hukuman setimpal perbuatannya,” ujarnya.
Sebab, menurut Sahroni, korban dalam kasus ini pastinya banyak dan menyebabkan kerugian yang cukup besar. “Karena yang seperti ini sudah pasti korbannya banyak, bisa miliaran rupiah bahkan total kerugiannya. Jadi harus diusut tuntas,” ucap Sahroni.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini dengan profesional dan diberlakukan sama di hadapan hukum.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait